Masjid Islamic Center Samarinda
adalah masjid yang terletak di kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kota
Samarinda, Kalimantan Timur, Indonesia, yang merupakan masjid termegah dan
terbesar kedua di Asia Tenggara setelah Masjid Istiqlal. Dengan latar depan
berupa tepian sungai Mahakam, masjid ini memiliki menara dan kubah besar yang
berdiri tegak.
Masjid
ini memiliki luas bangunan utama 43.500 meter persegi. Untuk luas bangunan
penunjang adalah 7.115 meter persegi dan luas lantai basement 10.235 meter
persegi. Sementara lantai dasar masjid seluas 10.270 meter persegi dan lantai
utama seluas 8.185 meter persegi. Sedangkan luas lantai mezanin (balkon) adalah
5.290 meter persegi.
Lokasi
ini sebelumnya merupakan lahan bekas areal penggergajian kayu milik PT Inhutani
I yang kemudian dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.Bangunan masjid ini memiliki sebanyak 7 menara di mana
menara utama setinggi 99 meter yang bermakna asmaul husna atau nama-nama Allah
yang jumlahnya 99.
Menara utama itu
terdiri atas bangunan 15 lantai masing-masing lantai setinggi rata-rata 6
meter. Sementara itu, anak tangga dari lantai dasar menuju lantai utama masjid
jumlahnya sebanyak 33 anak tangga. Jumlah ini sengaja disamakan dengan
sepertiga jumlah biji tasbih.Selain menara utama, bangunan ini juga memiliki 6
menara di bagian sisi masjid. Masing-masing 4 di setiap sudut masjid setinggi
70 meter dan 2 menara di bagian pintu gerbang setinggi 57 meter. Enam menara
ini juga bermakna sebagai 6 rukun.
Sejarah
Masjid
Islamic Centre Samarinda terletak di Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kota
Samarinda, Kalimantan Timur. Kabarnya, masjid ini adalah masjid terbesar kedua
se-Asia Tenggara setelah Masjid Istiqlal dan Masjid Al-Akbar. Dengan latar
depan berupa tepian sungai Mahakam, masjid ini memiliki menara dan kubah besar
yang berdiri tegak. Masjid Islamic Centre Samarinda memiliki luas
bangunan utama 43.500 meter persegi.
Bangunan
Masjid Islamic Centre Samarinda ini memiliki 7 menara dengan menara utama
memiliki tinggi 99 meter.Pembangunan Islamic Center diharapkan dapat
membangkitkan semangat kebersamaan dalam upaya menghadapi era global, selain
merupakan tuntutan masyarakat untuk Samarinda memiliki sebuah sarana tempat
ibadah yang memadai.
Lokasi
tempat berdirinya ini sebelumnya merupakan areal penggergajian kayu milik PT.
Inhutani I yang kemudian dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan
Timur. Proyek Islamic Center Samarinda didanai dengan dana APBD Pemerintah
propinsi Kalimantan Timur dibawah Gubernur Kaltim (saat itu) Suwarna Abdul
Fatah. Proses perencanannya melibatkan konsultan perencana arsitektur PT.
Anggara Architeam, perencana struktur PT. Perkasa carista estetika, Perencana
M&E oleh PT.
Meco
Systech Internusa dan perencana estetika Biro Arsitektur Achmad Noe’man.
Konsultan pengawas yang mengawasi jalannya pembangunan ICS Kaltim dipercayakan
kepada PT. Adiya Widyajasa sedangkan pelaksanaan pembangunannya dipercayakan
kepada Kontraktor PT. Total Bangun Persada Tbk. Proses pembangunan Islamic
Center Samarinda dimulai pada tanggal 5 Juli 2001 ditandai dengan penekanan
tombol pemancangan tiang pancang pertama proyek pembangunan islamic Center
Samarinda oleh Presiden Megawati Soekarno Putri pada tanggal 5 Juli 2001. Dan
tujuh tahun kemudian komplek Islamic Center Samarinda diresmikan oleh Presiden
RI, Dr. H. Susilo Bambang Yudoyono pada tanggal 16 Juni 2008.
Sumber:
https://id.wikipedia.org/wiki/Masjid_Islamic_Center_Samarinda
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !